Tiba di Surabaya Atlet Harus Karantina, KONI Jatim: Kebijakan itu Bisa Buat Papua Tersinggung
Rabu, 06 Oktober 2021 – 09:40 WIB
Oleh karena itu, dia berharap pemkot Surabaya memikirkan dengan baik-baik terkait regulasi tersebut.
"Maka, dengan kerendahan hati, saya berharap aturan karantina dipertimbangkan lagi,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kewajiban karantina kontingen Jatim di PON XX 2021 Papua tertuang dalam surat nomor: 443.2/13174/436.8.4/2021, tertanggal 4 Oktober, yang ditujukan kepada Ketua Umum KONI Jawa Timur.
Dalam surat itu disebutkan bahwa Pemkot Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat, meminta kepada seluruh atlet dan/atau official yang memiliki KTP dan/atau berdomisili di Kota Surabaya, wajib melaksanakan karantina selama lima hari di tempat yang difasilitasi Pemerintah Kota Surabaya setibanya dari mengikuti PON XX di Papua. (konijatim/mcr17/jpnn)
KONI Jawa Timur menyayangkan keputusan Pemerintah Kota Surabaya dalam mewajibkan atlet yang berlaga di PON Papua harus karantina setelah tiba di Surabaya..
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Koni Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News