Rusunawa Tulungagung Dialihfungsikan Jadi Rumah Karantina Pasien Covid-19
Selasa, 05 Oktober 2021 – 06:04 WIB
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Rusunawa Jepun II di Kabupaten Tulungagung dialihfungsikan sebagai rumah karantina Covid-19.
Pengalihfungsian tersebut menyusul UIN SATU Tulungagung yang sebelumnya dipakai sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 kini dikembalikan fungsinya sebagai asrama mahasiswa lagi.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung, Anang Pratistianto di Tulungagung, Senin (4/10) mengatakan Rusunawa yang rampung dibangun akhir Desember 2020 itu sudah dipersiapkan menjadi rumah isolasi pasien Covid-19.
"Meskipun belum ada pasien yang masuk, tetapi sarana dan prasarana sudah disipakan," kata Anang.
Rusunawa Jepun II di Kabupaten Tulungagung dialihfungsikan sebagai rumah karantina Covid-19.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News