867 Penghuni Rusunawa di Jatim Bebas dari Biaya Sewa Selama 2 Bulan
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Pemprov Jawa Timur membebaskan biaya sewa (retribusi) bagi penghuni empat rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai bentuk upaya meringankan beban masyarakat di masa PPKM darurat.
"Uang mereka yang tadinya untuk biaya sewa bisa dipakai kebutuhan mendesak lainnya," kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Rabu (14/7).
Keempat rusunawa yang dikelola Pemprov Jatim tersebut, antara lain Rusunawa Sumurwelut Surabaya, Gunungsari Surabaya, Griya Asri Sier Berbek Sidoarjo, dan Jemundo Sidoarjo.
Total ada 867 penghuni unit yang menjadi penerima manfaat dari pembebasan retribusi selama dua bulan itu.
"Pembayaran sewa digratiskan untuk Juli-Agustus 2021. Khusus pemakaian air dan listrik tetap membayar," ujar dia.
Berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Provinsi Jatim, total biaya sewa yang digratiskan untuk 867 unit rusunawa sebesar Rp 446,84 juta.
Rinciannya, untuk sewa dua bulan 268 unit di Rusunawa Gunungsari sebesar Rp 68,4 juta. Lalu 65 unit di Rusunawa Sier dengan total Rp 16,7 juta.
Rusunawa Jemundo 68 unit dengan sewa sebesar Rp 17,42 juta serta 466 unit di Rusunawa Sumurwelut mencapai Rp 120,9 juta. (antara/mcr13/jpnn)
Sebanyak 867 penghuni unit dari empat rusunawa milik Pemprov Jatim dibebaskan dari biaya sewa selama dua bulan.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News