Biaya Rusunawa Digratiskan, La Nyalla Beri Apresiasi Pemkot Pasuruan

Selasa, 10 Agustus 2021 – 14:22 WIB
Biaya Rusunawa Digratiskan, La Nyalla Beri Apresiasi Pemkot Pasuruan - JPNN.com Jatim
Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti. ANTARA/HO-DPD

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti memberi apresiasi pada Pemerintah Kota Pasuruan karena telah menggratiskan biaya rumah susun sewa selama dua bulan.

Kota yang dipimpin Wali Kota Saifullah Yusuf (Gus Ipul) itu selama dua bulan penuh, yakni Agustus dan September 2021, akan membebaskan biaya tiga rumah susun sewa (Rusunawa) sederhana kepada para penghuninya, terutama yang terimbas Covid-19.

“Keputusan itu meringankan beban warga akibat pandemi COVID-19, apalagi di masa PPKM seperti ini. Kebijakan tersebut sangat pro-rakyat dan layak mendapat pujian,” ujar La Nyalla di sela masa reses di Jawa Timur, Selasa (10/8).

Lokasi dari ketiga Rusunawa milik Pemkot Pasuruan yang dibebaskan dari biaya bulanan, yakni di Kelurahan Tembokrejo, Kelurahan Petahunan, dan Kelurahan Tambaan.
.
Adapun penghuni dari ketiga Rusunawa yang dibebaskan biaya bulanan itu dihuni total sebanyak 461 kepala keluarga (KK).

La Nyalla menyebut bantuan apa pun yang diberikan kepada masyarakat seperti menggratiskan biaya bulanan Rusunawa sangat bermanfaat. Hal itu mengingat kebijakan PPKM sangat berpengaruh ke ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah.

“Dan seperti kita ketahui rata-rata warga penghuni Rusunawa merupakan kelompok masyarakat kelas bawah. Maka memang mereka harus mendapat prioritas dari pemerintah daerah,” ucap senator asal daerah pemilihan Jawa Timur itu.

 
La Nyalla Mattalitti memberi apresiasi pada Pemerintah Kota Pasuruan karena telah menggratiskan biaya rumah susun sewa selama dua bulan.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News