Rusunawa Tulungagung Dialihfungsikan Jadi Rumah Karantina Pasien Covid-19
Selasa, 05 Oktober 2021 – 06:04 WIB
Melihat nasib 50 KK tersebut yang tak menentu, Anang berharap, Pandemi segera berlalu.
"Harapannya, pandemi ini lekas berlalu supaya Rusunawa Jepun II bisa dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai tempat tinggal," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Rusunawa Jepun II di Kabupaten Tulungagung dialihfungsikan sebagai rumah karantina Covid-19.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News