Produksi Sampah di Jember Capai 800 Ton Per Hari, Bupati: Raperdanya Harus Segera Disahkan
Jumat, 01 Oktober 2021 – 18:55 WIB

Suasana rapat paripurna penyampaian nota pengantar lima raperda yang diusulkan Pemkab Jember dalam rapat paripurna yang digelar di ruang utama DPRD Jember, Kamis (30/9/2021) (ANTARA/HO-Diskominfo Jember)
jatim.jpnn.com, JEMBER - Ada lima rancangan peraturan daerah (raperda) prioritas yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, dalam rapat paripurna di DPRD setempat, Kamis (30/9).
Bupati Jember Hendy Siswanto usai rapat mengatakan lima raperda tersebut menjadi prioritas untuk segera disahkan.
Dari lima raperda tersebut, kata dia, salah satu raperda yang sangat penting dan perlu segera diterapkan adalah Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
"Raperda soal pengelolaan sampah ini harus segera disahkan karena jumlah sampah di Jember sudah cukup banyak. Ini ditambah dengan keterbatasan petugas dan tempat pembuangan akhir (TPA), yang masih kurang," papar Hendy.
Raperda soal pengelolaan sampah jadi prioritas yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, dalam rapat paripurna di DPRD..
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News