Polda Jatim Panggil 17 Saksi Perkara Pemukulan Jurnalis Tempo Nurhadi
Selasa, 20 April 2021 – 18:00 WIB
Fatkhul berharap seluruh pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat oleh Delik Undang-undang Pers setelah gelar perkara .
Dia mengatakan sudah mengantongi lima nama yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan Nurhadi.
“Ada nama Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani, dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi,” ujar Fatkhul. (mcr12/jpnn)
Sebanyak 17 saksi dihadirkan Polda Jawa Timur atas kasus pemukulan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News