Polda Jatim Panggil 17 Saksi Perkara Pemukulan Jurnalis Tempo Nurhadi

Selasa, 20 April 2021 – 18:00 WIB
Polda Jatim Panggil 17 Saksi Perkara Pemukulan Jurnalis Tempo Nurhadi - JPNN.com Jatim
Koordinator Advokasi Aliansi Anti Kekerasan Terhadap Jurnalis Fatkhul Khoir (paling kiri) saat mendampingi pemeriksaan Nurhadi di Mapolda Jatim . Foto: Arry Saputra/JPNN.com

Fatkhul berharap seluruh pelaku bisa ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat oleh Delik Undang-undang Pers setelah gelar perkara .

Dia mengatakan sudah mengantongi lima nama yang diduga terlibat dalam kasus pemukulan Nurhadi.

“Ada nama Firman, Purwanto, Heru, Achmad Yani, dan Menantu dari Angin Prayitno Aji. Seluruhnya adalah anggota polisi,” ujar Fatkhul. (mcr12/jpnn)

Sebanyak 17 saksi dihadirkan Polda Jawa Timur atas kasus pemukulan terhadap jurnalis Tempo Nurhadi.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News