Polemik Pembangunan Saluran Air SPBU di Jalan Ir Soekarno Surabaya

Kamis, 30 September 2021 – 16:00 WIB
Polemik Pembangunan Saluran Air SPBU di Jalan Ir Soekarno Surabaya - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Komisi C DPRD Surabaya saat inspeksi di lokasi pembangunan SPBU di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno No.18 Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/9/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Konstruksi saluran dalam pembangunan SPBU di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno No.18 Kota Surabaya mendapat sorotan dari legislator setempat.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono menuturkan semula pihaknya menindaklanjuti laporan warga adanya pembangunan SPBU yang menebang pohon sebagai penghijauan.

"Kami pun melakukan inspeksi ke lokasi pembangunan SPBU pada Selasa (28/9) lalu," kata dia, Kamis (30/9).

Walhasil, pihak SPBU memberikan semua izin dengan lengkap terkait pembangunan SPBU.

Mengenai enam pohon dekat SPBU yang ditebang, pemilik pengisian bahan bakar umum itu juga sudah mengganti sebanyak 455 pohon ke Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya.

Namun, Komisi C sempat mendapati permasalahan baru pada saluran air yang dirasa kurang memenuhi ketentuan yang ada.

Namun Baktiono menyatakan hal tersebut terjadi karena ada miskonsepsi terkait dengan berkas yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) untuk manhole (penutup saluran) di area SPBU.

"Jadi, ada kesalahpahaman dari BBPJN mengenai adanya penutupan saluran. Dari pihak SPBU, mengajukan manholenya berukuran 60×60 cm, tetapi di balai besar tertulis 1 m x 1,5 meter," ujar dia.

Begini selengkapnya polemik soal konstruksi saluran air dalam pembangunan SPBU di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno No.18 Kota Surabaya
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News