Polemik Pembangunan Saluran Air SPBU di Jalan Ir Soekarno Surabaya
Komisi C lantas meminta surat atau dokumen asli yang dikeluarkan BBPJN sebagai pembanding dan meminta dilakukan revisi dengan disesuaikan standar Pemkot Surabaya.
"Karena kalau itu langsung diganti oleh pemilik, sedangkan dari BBPJN masih memakai yang lama, nanti juga akan menyalahi aturan," tutur dia.
Baktiono mengungkapkan pihak BBPJN membenarkan adanya miskonsepsi tersebut dan bersedia merevisi gambarnya dari bangunan lubang utama saluran sesuai standar Pemkot Surabaya.
Sementara itu, pengelola SPBU Steven Hastono mengutarakan untuk saluran air, pihaknya sudah mengikuti sesuai skema yang diberikan BBPJN pada awal perencanaan pembangunan dan sementara ini menunggu revisi dari balai besar. (antara/mcr13/jpnn)
Begini selengkapnya polemik soal konstruksi saluran air dalam pembangunan SPBU di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno No.18 Kota Surabaya
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News