Pemkab Ngawi Siapkan Rp 6,5 M untuk Pengelolaan Air Limbah Domestik
jatim.jpnn.com, NGAWI - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Ngawi mengalokasikan anggaran hingga Rp 6,5 miliar untuk program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Kepala Dinas Perkim Ngawi Hadi Suroso memerinci dana tersebut Rp 1,3 miliar di antaranya bersumber dari APBD Ngawi dan sisanya, Rp 5,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Sejauh ini, pengerjaannya sudah mencapai 80 persen. Memang ada keterlambatan lantaran sempat menunggu pengiriman barang dari pabrikan," kata Hadi Suroso, Rabu (29/9).
Baca Juga:
Sesuai data, jumlah warga yang menerima bantuan pengelolaan air limbah domestik itu mencapai sebanyak 1.097 keluarga penerima manfaat (KPM) di tujuh wilayah kecamatan, yaitu Ngrambe, Kegunggalar, Pitu, Sine, Karangjati, Padas, dan Mantingan.
"Dari 1.097 KPM yang menerima bantuan, 224 KPM dibiayai dari APBD, sedang 873 KPM diambil dari DAK," jujar.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan bantuan SPALD guna mengatasi permasalahan sanitasi, khususnya air limbah domestik yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah Indonesia, termasuk Ngawi.
Pembangunan infrastruktur itu bertujuan untuk meningkatkan layanan sanitasi masyarakat dan mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh air limbah domestik yang dibuang secara langsung ke sungai maupun tanah. (antara/mcr13/jpnn)
Pemkab Ngawi mengalokasikan anggaran hingga Rp 6,5 miliar untuk program Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News