Hendy: Masalah Tata Keuangan Bupati Jember Sebelumnya Bikin Beban
jatim.jpnn.com, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto bersama pimpinan DPRD dan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) menemui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur, Rabu (29/9), terkait dengan adanya kerugian daerah setempat.
"Hari ini, kami memang akan bertemu dengan BPK untuk membahas soal temuan yang menyebutkan dana sebesar Rp 107 miliar tidak bisa dipertanggungjawabkan," kata Hendy.
Pada masa pemerintahan mantan Bupati Jember Faida, pemkab mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan COVID-19 Tahun 2020 sebesar Rp 479 miliar melalui realokasi pos belanja tidak terduga (BTT).
Dalam dokumen laporan hasil pemeriksaannya, BPK menyebutkan total belanja Satgas COVID-19 mencapai Rp 220,5 miliar. Namun Rp 107 miliar di antaranya, tanpa disertai pengesahan surat pertanggungjawaban (SPJ).
"Kami diskusikan dengan BPK terkait dengan anggaran Rp 107 miliar itu. Sebab, bila tidak diselesaikan, maka akan jadi rapor tak baik bagi Pemkab Jember untuk tahun anggaran 2021," ujar dia.
Pada 2019, Pemkab Jember pun mendapatkan opini disclaimer dan pada 2020 mendapatkan opini tidak wajar dari BPK.
Hasil itu membuat Jember menjadi satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang berturut-turut mendapatkan opini tidak baik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Hendy, di era kepemimpinannya, semua anggaran sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan. Namun persoalan Rp 107 miliar di rezim bupati sebelumnya jadi beban bagi pemerintahan sekarang dan harus segera diselesaikan.
Bupati Jember Hendy Siswanto menemui BPK menindaklanjuti temuan kerugian negara di pemkab setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News