Catat, Sejumlah Titik Batas Kota di Jawa Timur yang Disekat Mulai 6-17 Mei 2021

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 20 titik batas kota dan kabupaten di Jawa Timur akan disekat mulai 6-17 Mei 2021.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan sejumlah titik yang telah ditentukan nanti akan didirikan pos pantau terpadu.
TNI dan jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten juta bakal ikut membantu proses penyekatan sejumlah menjelang libur panjang Lebaran 2021.
Baca Juga:
Masyarakat yang ketahuan nekat untuk melakukan mudik bakal dicegat polisi untuk diarahkan putar balik.
"Kami menindaklanjuti kebijakan yang ada. Kalau ada aturannya seperti itu, ya, kami akan terapkan secara tegas," kata Kombes Gatot, Senin (19/4).
Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, sejumlah titik batas kota yang mendapat penyekatan ialah perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probilinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi.
“Kemudian ada penyekatan di Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo,” kata Kombes Pol Gatot.
Ditlantas Polda Jatim memberi pengecualian untuk beberapa kelompok yang dapat melewati titik sekat yang disiapkan menjelang libur panjang Lebaran.
Sebanyak 20 titik batas kota dan kabupaten di Jawa Timur akan disekat mulai 6-17 Mei 2021.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Motif JO Terima Pesanan Pembunuhan Juragan Rongsokan di Sidoarjo, Ternyata
- Mendadak, RSUD Lawang Malang Berhentikan 16 Tenaga Kesehatan
- Sempat Hilang Sehari, Agus Tewas Tergantung di Dekat Rumahnya, Nahas!
- Kerja Sama dengan UB Malang, Densus 88 Ungkap Fakta Penangkapan Mahasiswa IA
- Guru Honorer di Mojokerto Naik Haji dengan Gaji Rp 24 Ribu Per Bulan
- SK PPPK Diterbitkan, 764 Guru di Pasuruan Akhirnya Bernapas Lega