Catat, Sejumlah Titik Batas Kota di Jawa Timur yang Disekat Mulai 6-17 Mei 2021

Senin, 19 April 2021 – 19:37 WIB
Catat, Sejumlah Titik Batas Kota di Jawa Timur yang Disekat Mulai 6-17 Mei 2021 - JPNN.com Jatim
Kadin menilai larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 untuk operator transportasi baik darat, laut dan udara memperburuk nasib pengusaha. Ilustrasi: Mesya Mohammad/JPNN.Com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 20 titik batas kota dan kabupaten di Jawa Timur akan disekat mulai 6-17 Mei 2021.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan sejumlah titik yang telah ditentukan nanti akan didirikan pos pantau terpadu.

TNI dan jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten juta bakal ikut membantu proses penyekatan sejumlah menjelang libur panjang Lebaran 2021.

Masyarakat yang ketahuan nekat untuk melakukan mudik bakal dicegat polisi untuk diarahkan putar balik.

"Kami menindaklanjuti kebijakan yang ada. Kalau ada aturannya seperti itu, ya, kami akan terapkan secara tegas," kata Kombes Gatot, Senin (19/4).

Berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim, sejumlah titik batas kota yang mendapat penyekatan ialah perbatasan Gresik-Lamongan, Sidoarjo-Pasuruan, Mojokerto-Sidoarjo, Pasuruan-Probilinggo, Probolinggo-Situbondo, Pasuruan-Malang, Malang-Lumajang, Situbondo-Banyuwangi.

“Kemudian ada penyekatan di Jember-Lumajang, Nganjuk-Jombang, Jombang-Mojokerto. Blitar-Kediri, Kediri-Malang, Bojonegoro-Tuban, Ngawi-Madiun, Madiun-Magetan, Madura sisi utara, Madura sisi selatan, gerbang tol Ngawi dan gerbang tol Probolinggo,” kata Kombes Pol Gatot.

Ditlantas Polda Jatim memberi pengecualian untuk beberapa kelompok yang dapat melewati titik sekat yang disiapkan menjelang libur panjang Lebaran.

Sebanyak 20 titik batas kota dan kabupaten di Jawa Timur akan disekat mulai 6-17 Mei 2021.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News