Temuan Kerugian Rp 200 Miliar, Bupati Diminta Cepat Melapor
jatim.jpnn.com, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto diminta segera melapor ke aparat penegak hukum terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan kerugian negara mencapai Rp 200 miliar lebih.
"BPK merekomendasikan kepada bupati untuk segera diproses penyelesaian kerugian negara dan apabila tidak terselesaikan, diminta mengambil tindakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Sabtu (26/9).
BPK Perwakilan Jawa Timur sebelumnya mendapati daerah pada Pemkab Jember per semester 1-2021.
Ada 1.361 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp200 miliar lebih berdasarkan hasil pemantauan penyelesaian kerugian daerah di pemkab setempat pada tahun sebelumnya.
Maka dari itu, dia mendesak Bupati Jember Hendy Siswanto secepatnya mengambil keputusan atas hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan BPK agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut.
Itqon memaparkan BPK sedianya memberikan kewenangan kepada bupati untuk menyelesaikan permasalahan itu secara administratif.
Namun tidak dipungkiri, mungkin saja kepala daerah setempat mengalami kesulitan, sehingga bisa melaporkan ke aparat penegak hukum.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan pihaknya masih akan melakukan kajian dengan tim ahli untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan dari rekomendasi BPK tersebut.
Bupati Jember diminta segera melapor ke aparat penegak hukum terkait dengan hasil audit BPK yang menemukan kerugian negara di pemkab setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News