Urus Pertambangan Pasir, Pemkab Lumajang Mohon Pendampingan KPK

Kamis, 23 September 2021 – 23:59 WIB
Urus Pertambangan Pasir, Pemkab Lumajang Mohon Pendampingan KPK - JPNN.com Jatim
Tim KPK menggelar rapat koordinasi monitoring dan evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) dengan Bupati Lumajang dan sejumlah OPD, Kamis (23/9/2021). ANTARA/HO-Diskominfo Lumajang

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan KPK guna mengelola pertambangan pasir di daerahnya agar tidak terjadi tindakan korupsi.

"Kami minta pendampingan dari KPK agar inovasi yang dilakukan Pemkab Lumajang tidak menyalahi aturan yang ada, terutama terkait dengan pertambangan pasir," kata Thoriq, Kamis (23/9).

Dia menuturkan ada 59 penambang pasir berizin, 50 penambang di antaranya izinnya aktif, satu penambang izinnya mati, sementara sisanya tidak ada yang melakukan aktivitas pertambangan.

Dengan begitu, potensi pendapatan pajak dari pertambangan pasir diperkirakan mencapai Rp 35 miliar.

Untuk memaksimalkan pendapatan pajak pertambangan pasir, Pemkab Lumajang tengah membangun stockpile terpadu untuk memperbaiki manajemen pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menerangkan kedatanganya di Kabupaten Lumajang dalam rangka melakukan komunikasi dua arah baik dengan pemda maupun instansi nonpemda sesuai dengan fungsi pengawasan tata kelola pemerintah daerah.

"Bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah menghilangkan berbagai macam potensi tindakan korupsi," ujar dia.

Dia menjelaskan KPK sedang memetakan delapan area intervensi pemerintah daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi.

Kedelapannya, yaitu mulai dari perencanaan dan penganggaran anggaran daerah, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen ASN, manajemen aset, penguatan pengawasan APIP, pengelolaan dana desa, dan pelayanan publik.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan KPK guna mengelola pertambangan pasir di daerahnya agar tidak terjadi tindakan korupsi.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News