Tiga Aplikasi ini Mudahkan Warga Surabaya Urus Perkara Pernikahan

Kamis, 16 September 2021 – 11:55 WIB
Tiga Aplikasi ini Mudahkan Warga Surabaya Urus Perkara Pernikahan - JPNN.com Jatim
Tiga aplikasi memudahkan pelayanan seputar pernikahan di Kota Surabaya. Tiga aplikasi tersebut adalah Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan. Ketiga layanan tersebut dapat diakses melalui laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Warga Surabaya yang ingin mengurus berbagai hal seputar pernikahan, kini bisa dilakukan melalui tiga aplikasi yang disediakan Pemerintah Kota, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama setempat.

"Tiga aplikasi tersebut antara lain Lontong Kupang, ACO-ERI, dan Sidak Pasukan. Semaunya bisa didapatkan di laman web: http://layanan-integrasi.disdukcapilsurabaya.id/," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Kamis.

Menurut Eri tiga aplikasi tersebut akan memudahkan pelayanan kepada warga terutama terkait perkara pernikahan. Aplikasi ini, kata dia, akan berikan layanan yang sedeharan sehingga mudah dimengerti, cepat dan murah.

Eri memaparkan layanan Lontong Kupang adalah aplikasi daring satu pintu untuk Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.

"Lewat aplikasi itu, warga bisa mengurus peradilan terkait pernikahannya. Misalnya belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil, daftar saja diaplikasi itu," terang Eri. 

Setelah nanti daftar, warga akan dapat notifikasi jadwal persidangan isbat nikah di Kantor Kecamatan sesuai domisili.

Di dalam sidang itu, kata Eri  warga sudah langsung dapat semua dokumen resminya seperti buku nikah, akta nikah, perubahan satatus Kartu Keluarga (KK), dan perubahan status KTP.

"Kalau untuk ACO-ERI, aplikasi ini adalah layanan pendaftaran e-court secara daring yang terintegrasi dengan PA Surabaya," kata Eri.

Sementara untuk Sidak Pasukan, lanjut dia, adalah sistem integrasi data kependudukan di Pengadilan Agama dan Dispendukcapil Surabaya.

"Harapannya, dengan adanya tiga aplikasi ini warga lebih mudah melakukan pendaftaran perkara dengan biaya murah," pungkasnya. (antara/mcr17/jpnn)

 
Warga Surabaya yang ingin mengurus berbagai hal seputar pernikahan, kini bisa dilakukan melalui tiga aplikasi yang disediakan Pemerintah Kota, Pengadilan Agama,

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News