Gus Muid: Terbitnya Perpres 82/2021 Berarti Ponpes Makin Diakui Perannya
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI NU) Kota Kediri bersyukur dengan disahkannya Peraturan Presiden (Perpres) 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
"Kami tentu berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi yang telah menandatangani perpres yang mengatur dana abadi pondok pesantren," kata Ketua DPC PKB Kota Kediri KH O'ing Abdul Muid, Selasa (14/9).
Gus Muid, sapaan akrabnya, menuturkan dengan terbitnya perpres tersebut menunjukkan bahwa negara hadir dan mengakui peran pondok pesantren sebagai salah satu elemen bangsa.
Menurut dia, selama ini pondok pesantren terus berjuang berkontribusi demi kemajuan bangsa, terutama dalam bidang pendidikan keagamaan.
"Dengan perpres itu, tentunya akan makin mengokohkan peran pondok pesantren di tengah kondisi pandemi COVID-19," kata pria yang juga pengasuh Pondok Pesantren Assalamah Lirboyo, Kota Kediri.
Ketua RMI Kota Kediri Agus Ahmad Syakir pun menyambut baik terbitnya Perpres 82/2021. Pihaknya juga akan segera menyosialisasikan ketentuan itu kepada ponpes yang ada di bawah jaringan pihaknya.
"Terutama soal pasal yang mengatur dana abadi pesantren," kata Gus Syakir yang juga Pengasuh Ponpes Al Amin Ngasinan, Kota Kediri.
Dia menilai dengan adanya perpres tersebut, membuat ruang gerak ponpes makin luas.
Perpres anyar yang menyoal dana abadi pondok pesantren disambut baik oleh sejumlah pihak, di antaranya ....
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News