Pemkot Fasilitasi WNA Terbitkan NIK, Wali Kota Kediri: Supaya Bisa Ikut Vaksin
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Warga negara asing (WNA) yang tinggal di kota tersebut.
"Penerbitan NIK dilakukan agar WNA bisa mendapatkan akses pelayanan seperti vaksin atau layanan lain ketika mereka beraktivitas," jelas Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di Kediri, Senin (13/9).
Untuk mendapatkan NIK, salah satu syaratnya adalah WNA harus mengurus Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT).
Terkait itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri Syamsul Bahri mengatakan saat ini sudah banyak WNA yang mengurus SKTT.
"Setelah dapat SKTT, WNA bisa punya NIK. Namun SKTT dan NIK itu akan berlaku selama satu tahun saja," terang Bahri.
Jadi, kata dia, yang bersangkutan harus melakukan perpanjangan secara berkala supaya bisa terus mendapatkan layanan.
Baca Juga:
Selain itu, menurut Bahri, NIK untuk WNA tersebut sebagai pendataan untuk vaksin di dalam aplikasi PeduliLindungi yang membuat WNA bisa ke pusat perbelanjaan atau bahkan melakukan perjalanan.
Berdasarkan data Dispendukcapil Kota Kediri, per September 2021 terdapat 10 orang WNA yang telah mengurus SKTT. Dari 10 orang tersebut, delapan di antaranya telah mendapat NIK. (antara/mcr17/jpnn)
Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Warga negara asing (WNA) yang tinggal di kota tersebut.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News