Razia Masker di Surabaya, Satpol PP Jaring 13 Pelanggar, 9 Orang Sanksi Sidang
Jumat, 10 September 2021 – 11:10 WIB
Dari razia tersebut terjaring 13 orang yang melanggar ketentuan penggunaan masker dan protokol kesehatan.
"Jadi 4 orang dikenai sanksi sosial, dan 9 orang harus menjalani sanksi sidang," jelasnya.
Darmawan mengingatkan disiplin protokol kesehatan harus diterapkan dengan baik. Ia berharap warga jangan lengah dalam menggunakan, berkerumun, cucui tangan maupun menjaga jarak.
Selain Satpol PP, operasi yuristi tersebut melibatkan personel Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polsek Kenjeran, Satpol PP dan Linmas BP Pemkot Surabaya, Kejari Tanjung Perak serta aparat TNI. (antara/mcr17/jpnn)
Razia pemeriksaan masker di Surabaya kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News