Razia Masker di Surabaya, Satpol PP Jaring 13 Pelanggar, 9 Orang Sanksi Sidang

Jumat, 10 September 2021 – 11:10 WIB
Razia Masker di Surabaya, Satpol PP Jaring 13 Pelanggar, 9 Orang Sanksi Sidang - JPNN.com Jatim
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Jatim Arief Darmawan (kiri) di sela operasi yustisi di Jalan Pogot Surabaya, Kamis (9/9/2021). Razia pemeriksaan masker di Surabaya kembali dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Jawa Timur. (ANTARA/HO-Satpol PP Jatim)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Razia pemeriksaan masker di Surabaya kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur.

Operasi yustisi tersebut mengingatkan masyarakat agar terus bermasker demi kesehatan dan sebagai upaya untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Jatim Arief Darmawan di sela operasi yustisi di Jalan Pogot Surabaya, Kamis, mengatakan masker masih menjadi kewajiban bagi warga saat ini.

"Pandemi belum berakhir, kami akan terus mengingatkan warga soal itu demi kebaikan," katanya.

Razia pemeriksaan masker di Surabaya kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News