Tempat Karaoke di Kalibokor Disegel, Satpol PP Sempat Dikelabui Tukang Bangunan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satu rumah hiburan umum (RHU) berupa tempat karaoke di kawasan Kalibokor, Surabaya, Jawa Timur disegel petugas Satpol PP dan Linmas setempat pada Sabtu (4/9) malam.
Kasi Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Surabaya, Saiful Iksan, menuturkan sanksi tegas itu diberikan karena RHU tersebut nekat beroperasi di tengah pelaksanaan PPKM.
"Seluruh pengunjung dan karyawan kemudian kami bawa ke mako (Kantor Satpol PP) dan RHU itu kami segel," kata Saiful.
Dari hasil operasi tersebut, pihaknya mengamankan 26 orang, 13 orang pria dan 13 perempuan.
"Di antara perempuan itu, ada yang merupakan pemandu lagu," ujar dia.
Saiful mengatakan pihaknya semapt kesulitan mengetahui RHU itu masih beroperasi atau tidak.
Pasalnya, karyawan yang berada di luar lokasi membohongi petugas jika RHU sedang dilakukan direnovasi. Apalagi kondisi sekitar juga tampak sepi.
"Ada 3-4 orang tukang (pekerja bangunan), mereka berpura-pura jaga di depan. Kelihatan tidak ada operasional, kami dikelabui tukang bahwa di sana lagi renovasi," ucap dia.
Satu RHU di Surabaya berupa tempat karaoke disegel Satpol PP dan Linmas setempat lantaran didapati nekat beroperasi meski dilarang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News