Guru SMA di Jatim Wajib Tahu, Urus KTSP Bakal Lewat Aplikasi, Simak!
![Guru SMA di Jatim Wajib Tahu, Urus KTSP Bakal Lewat Aplikasi, Simak! - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/09/09/kabid-pembinaan-sma-dinas-pendidikan-jatim-ety-prawesti-menu-1s5z.jpg)
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur merilis aplikasi Elektronik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (E-KTSP), Kamis (9/9).
Tujuannya, untuk mempermudah pengajuan kurikulum operasional secara digital yang disusun oleh satuan pendidikan.
Kepala Disdik Jatim Wahid Wahyudi menuturkan sebanyak 1.506 SMA bakal menggunakan aplikasi tersebut mulai tahun ajaran baru.
Dia mengutarakan selama ini, pengurusan KTSP yang manual justru meninggalkan dokumen yang cukup tebal lantaran dibuat rangkap empat.
Tak hanya itu, proses manual juga membutuhkan waktu dan proses yang cukup panjang dalam memperoleh pengesahan.
"Banyak sekolah yang datang dari jauh misalnya Madiun, Ponorogo, Pacitan kadang tidak cukup satu hari penyelesaian pengesahan jika menggunakan cara manual," kata Wahid.
Melalui E-KTSP ini, proses pengesahan KTSP akan lebih efisien dan efektif sekaligus menghindari lembaga yang biasanya hanya menjiplak (copy paste) dalam penyusunan dokumen tersebut.
Dengan begitu, keaktifan dan ketertiban guru dalam membuat rancangan pelaksanaan pembelajaran (RPP) akan terpantau. Apalagi KTSP merupakan salah satu komponen penting yang memengaruhi pendidikan nasional.
Guru-guru SMA se-Jawa Timur perlu tahu bila ke depan pengurusan KTSP dilakukan secara digital lewat aplikasi berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News