Petani Kopi Banyuwangi dapat Sertifikat LSO, sudah Bisa Ekspor ke Eropa

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Para petani Kopi Rejo Desa Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sudah memperoleh sertifikat dari dua Lembaga Sertifikasi Organik (LSO).
Sertifikat tersebut merupakan dokumen yang secara legal menyatakan Kelompok Tani (Poktan) Kopi Rejo tersebut sebagai produsen kopi organik yang sudah memenuhi berbagai standar dan persyaratan pemasaran.
"Dokumen itu penting sebagai penanda kalau Poktan Kopi Rejo sudah layak dipasarkan, termasuk layak ekspor ke pasar Uni Eropa," jelas Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Arief Setyawan di Banyuwangi, Rabu.
Arief memaparkan dua sertifikat tersebut adalah sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dari lembaga sertifikasi Icert Bogor dan sertifikat Ekspor Uni Eropa yang diterbitkan ACT (Organic Agriculture Certification Thailand), lembaga sertifikasi organik yang berbasis di Thailand.
Pada lembaga Icert Bogor, Kopi Rejo dengan merek "Kopi Lego" sudah dinyatakan bebas pestisida dan pupuk kimia berdasarkan pedoman SNI 6729:2016, Permentan No.64/2013, dan Perka BPOM I/2017. Lalu untuk lembaga ACT Thailand, Kopi Lego telah memenuhi standar pasar Uni Eropa (UE).
Terkait hal itu, Ketua Poktan Kopi Rejo Banyuwangi, Taufik mengungkapkan sejak lama pihaknya menerapkan sistem budi daya kopi organik
"Kami berkomitmen sejak 2016. Kami akan selalu memakai pupuk organik dengan kompos dan kotoran kambing," paparnya.
Mendapatkan pengakuan kopi organik tersebut, kata Taufik, merupakan sebuah prestasi yang tidak mudah.
Para petani Kopi Rejo Desa Gombengsari, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sudah memperoleh sertifikat dari dua Lembaga Sertifikasi Organik (LGO)..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News