Demi Nasib Anak Yatim Piatu Covid-19, Komnas PA Desak Pemda Jatim Sediakan ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait menghimbau pemerintah daerah agar benar-benar mengurus anak-anak yatim piatu akibat Covid-19.
Sirait dalam webinar bertajuk "Perlindungan Terhadap Anak yang Terdampak Covid-19" Kamis, mendesak pemerintah daerah lakukan reunifikasi dan rehabilitasi sosial anak dengan menyiapkan keluarga alternatif.
"Penting untuk menyediakan pengasuhan alternatif berbasis keluarga, bukan berbasis panti," kata Arist
Ia mengatakan upaya tersebut sangat penting dilakukan demi kondisi sang anak.
Menurut dia, dengan keluarga alternatif anak-anak ini bisa terhindar dari sejumlah persoalan, terutama yang berhubungan dengan palanggaran hak anak.
Arist mencontohkan dampak tersebut seperti menjadi korban perdagangan anak untuk tujuan seksual komersial, kemungkinan pindah agama, dan perebutan hak asuh anak.
Baca Juga:
Selain itu mereka bisa jadi korban eksploitasi ekonomi dan pelanggaran-pelanggaran hak anak lainnya.
Arist memperkirakan sedikitnya ada 23.767 anak Indonesia menjadi yatim piatu dampak korabn Covid-19.
Komnas PA menghimbau pemerintah daerah agar benar-benar mengurus anak-anak yatim piatu akibat Covid-19. Karena itu Komnas PA desak sediakan ini..
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News