Polisi Panggil Terlapor Fetisisme Mukena di Malang
![Polisi Panggil Terlapor Fetisisme Mukena di Malang - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/08/28/kasat-reskrim-polresta-malang-kota-kompol-tinton-yudha-riamb-xfbk.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Terlapor berinisial D terkait dugaan kasus fetish mukena yang dilakukan pada sejumlah perempuan dipanggil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat, menjelaskan pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta keterangan terkait kasus tersebut.
"Kami sudah lakukan pemanggilan. Tapi belum ada konfirmasi dari pihak terlapor," kata Tinton.
Menurut Tinton, kasus yang fetish mukena tersebut butuh pendalaman karena tersebut berbeda dengan kasus fetish kain jarik berkedok riset yang telah diungkap oleh Polrestabes Surabaya.
"Kasus ini perlu pendalaman. Ini kasus unik, berbeda dengan kasus fetish yang diungkap oleh Polrestabes," terangnya.
Menurut Tinton, pada kasus fetish jarik di Surabaya, pelaku melakukan pengancaman. Sementara kasus yang sedang ditanganinya tersebut, tidak ada.
Baca Juga:
Sebelumnya, Tinton mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari pihak pelapor, seorang fotografer, hingga melibatkan sejumlah ahli terkait kasus.
Salah satu saksi ahli yang dimintai bantuan tersebut merupakan ahli bahasa dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE) dari salah satu kampus di Kota Malang. (antara/mcr17/jpnn)
Terlapor berinisial D terkait dugaan kasus fetish mukena yang dilakukan pada sejumlah perempuan dipanggil Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News