Kasus Fetisisme Mukena, Tinton: Kami Sudah Mintai Keterangan 3 Saksi Korban
jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota, Jawa Timur meminta keterangan kepada tiga orang saksi korban soal kasus dugaan fetisisme mukena yang terjadi di wilayah hukumnya beberapa waktu lalu.
"Sampai hari ini, sudah ada tiga orang yang kami mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin (23/8).
Keterangan tersebut nantinya dipelajari terlebih dahulu guna menentukan ada tidaknya unsur tindak pidana terkait dengan dugaan kasus fetisisme mukena itu.
Tinton menyampaikan pihaknya pun bakal mempelajari barang bukti yang disertakan para pelapor. Pihak kepolisian mempersilakan korban lain untuk segera melapor.
Polreta Malang Kota belum menaikkan status perkara itu ke tahap penyidikan maupun melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terduga pelaku berinisial D.
Salah seorang korban, berinisial AR sebelumnya menyampaikan ada sekitar sepuluh orang korban yang dia wakili dalam aduan tersebut.
Rata-rata, korban merasa dilecehkan lantaran foto-foto mereka pada saat menggunakan mukena diduga dijadikan objek fetisisme oleh terduga pelaku.
Kasus tersebut pertama kali viral usai salah seorang korban berinisial JT membuat sebuah thread pada akunnya di Twitter soal fetisisme mukena. Setelah itu, beberapa perempuan lain juga mengaku mengalami hal serupa.
Begini kelanjutan proses hukum kasus dugaan fetisisme mukena di Kota Malang beberapa waktu lalu. Simak!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News