Terima Honor Pemakaman Jenazah COVID-19, Bupati Jember Diminta Kembalikan
jatim.jpnn.com, JEMBER - Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat Pemkab Jember, Jawa Timur, diminta mengembalikan honor sebagai tim pemakaman jenazah COVID-19 ke kas daerah.
"Honor itu seharusnya diterima tim sukarelawan yang menjadi petugas pemakaman warga yang meninggal akibat COVID-19, bukan pejabat, apalagi sekelas bupati," kata Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, Jumat (27/8).
Menurut dia, kegiatan monitoring yang dilakukan Bupati Jember sudah selayaknya dilakukan sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 setempat.
Oleh karena itu, tidak perlu diberikan honor pemakaman untuk setiap warga yang meninggal karena COVID-19.
Selain bupati, sekda, Plt. kepala serta kabid di BPBD menerima honor Rp 100 ribu per kegiatan pemakaman.
"Tidak pantas mendapatkan honor itu, padahal mereka tidak selalu ada saat pemakaman jenazah COVID-19," ujar Tabroni.
Dia pun melihat ada kejanggalan dari honor pemakaman itu karena Wakil Bupati Jember, M Balya Firjaun Barlaman yang masuk juga dalam struktur tim COVID-19 tidak menerima.
"Inspektorat seharusnya turun melakukan pemeriksaan," tutur dia.
Bupati Hendy Siswanto dan sejumlah pejabat Pemkab Jember, Jawa Timur, diminta mengembalikan honor sebagai tim pemakaman jenazah COVID-19 ke kas daerah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News