Masuk ke Indonesia Wajib Tes Usap Dua Kali

Jumat, 02 April 2021 – 02:35 WIB
Masuk ke Indonesia Wajib Tes Usap Dua Kali - JPNN.com Jatim
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan siapa saja yang datang dari luar negeri wajib mengikuti tes usap sebanyak dua kali.

Doni Monardo juga mengatakan seseorang yang masuk ke Indonesia harus menjalani karantina selama lima hari untuk memastikan tidak terinfeksi Covid-19.

"Kalau warga Indonesia gratis karantina. Kalau orang asing harus mandiri," ujar Doni saat rapat koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Jatim, Kamis (1/4).

Baca Juga: BNN dan Polda Jatim Lakukan Operasi Bersama di Madura

Kepala BNPB itu turut menginstruksikan Pemerintah Provinsi Jatim membentuk Satgas Karantina agar sejumlah imigran yang tiba di Indonesia bisa ditangani secara maksimal.

"Kami mengimbau untuk sementara ini sejumlah imigran bisa menunda kepulangannya, kecuali mereka yang sudah kehilangan pekerjaan," kata dia.

Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak mengatakan akan memperketat kepulangan para imigran yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ngebet Buka Tempat Hiburan

Pihaknya juga bakal bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Keuangan untuk penyediaan rumah karantina bagi tenaga imigran.

Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan siapa saja yang datang dari luar negeri wajib mengikuti tes usap sebanyak dua kali.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News