KSPI Minta Kejaksaan Agung Usut Tuntas Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Diketahui, kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang sedang ditangani Kejagung terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Jaksa penyidik Kejaksaan Agung juga telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Sejumlah pejabat dan karyawan juga diperiksa sebagai saksi atas pengajuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan ada pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam kasus tersebut pada Rabu.
Tiga dari saksi itu merupakan pejabat di BPJS Ketenagakerjaan, yakni Deputi Direktur Pasar Modal inisial KBW, Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana inisial SMT.
"Dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.
Selain tiga pejabat BPJS TK, jaksa penyidik juga meminta keterangan lima petinggi perusahaan manajemen investasi.
Kelimanya adalah JHT selaku Presdir PT Ciptadana Sekuritas, PS selaku Presdir BNP Paribas Asset Management, MTT selaku Presdir PT Schroder Investment Management Indonesia.
Kemudian WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia, dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.
Serikat pekerja KSPI meminta Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News