Berikut Daftar Nama Perangkat Daerah Baru di Pemkot Surabaya
4. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berganti nama menjadi Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindagker).
5. Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) berganti nama menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB).
6. Gabungan dua dinas yakni Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) dan Dinas Perdagangan berganti nama menjadi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (DKUKMP).
8. Gabungan dinas yakni Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) berganti nama menjadi Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olah Raga serta Pariwisata (DKKORP).
9. Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BPPDPP).
10. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
11. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) menjadi Badan Pendapatan Daerah.
12. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) berganti nama menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mengumumkan daftar nama perangkat daerah yang baru di lingkungan Pemkot Surabaya, sebagai berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News