Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama Jadi 2 Hari

Senin, 22 Februari 2021 – 17:10 WIB
Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama Jadi 2 Hari - JPNN.com Jatim
Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan soal pemangkasan libur cuti bersama tahun ini. Foto: Humas Setkab

Menurut dia, libur panjang membuat mobilitas masyarakat cenderung naik, sehingga mendasari cuti bersama dipangkas oleh pemerintah.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutur dia.

Di sisi lain, Muhadjir menyadari, pemerintah masih memberikan satu hari cuti menjelang Idulfitri dan Natal.

Hal itu semata agar pemerintah bisa mengelola pergerakan masyarakat secara efisien.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," beber Muhadjir. (ast/jpnn)

Pemerintah secara resmi memangkas cuti bersama 2021 dari yang sebelumnya selama tujuh hari menjadi dua hari.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News