Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama Jadi 2 Hari
Menurut dia, libur panjang membuat mobilitas masyarakat cenderung naik, sehingga mendasari cuti bersama dipangkas oleh pemerintah.
"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutur dia.
Di sisi lain, Muhadjir menyadari, pemerintah masih memberikan satu hari cuti menjelang Idulfitri dan Natal.
Hal itu semata agar pemerintah bisa mengelola pergerakan masyarakat secara efisien.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," beber Muhadjir. (ast/jpnn)
Pemerintah secara resmi memangkas cuti bersama 2021 dari yang sebelumnya selama tujuh hari menjadi dua hari.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News