Pemerintah Resmi Pangkas Cuti Bersama Jadi 2 Hari
Dadi Omongan Senin, 22 Februari 2021 – 17:10 WIB
Pemerintah secara resmi memangkas cuti bersama 2021 dari yang sebelumnya selama tujuh hari menjadi dua hari.
Pemerintah secara resmi memangkas cuti bersama 2021 dari yang sebelumnya selama tujuh hari menjadi dua hari.