Perwali Surabaya Soal Ini Dinilai Tabrak Permendagri dan Pergub

Jumat, 20 Agustus 2021 – 22:55 WIB
Perwali Surabaya Soal Ini Dinilai Tabrak Permendagri dan Pergub - JPNN.com Jatim
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Machmud (FOTO ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

"Untuk itu, kami meminta penjelasan dari Pemkot Surabaya mengenai aturan tersebut," tutur Machmud. (antara/mcr13/jpnn)

Legislator memprotes Perwali Surabaya anyar yang melarang perangkat RT mengajukan dana hibah melalui Jasmas.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News