Habib Rizieq Giat Berdakwah Selama 2 Bulan di Tahanan Bareskrim Polri

Rabu, 17 Februari 2021 – 11:10 WIB
Habib Rizieq Giat Berdakwah Selama 2 Bulan di Tahanan Bareskrim Polri - JPNN.com Jatim
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

Dia kini berstatus tahanan Kejaksaan setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap oleh jaksa.

Di Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq ditahan bersama menantunya Habib Hanif Alatas, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Kiai Ahmad Shabri Lubis, dan beberapa tersangka lainnya ikut ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Habib Hanif ditahan karena menghalang-halangi penyidikan polisi terhadap Habib Rizieq di RS Ummi Bogor.

Sedangkan Kiai Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi terkait kasus kerumunan massa di Petamburan. (cuy/jpnn)

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengungkapkan kliennnya giat melakukan dakwah selama menjadi tahanan Bareskrim Polri.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News