Kasus Pelanggaran Prokes Bu Khofifah Perlu Diusut Macam Habib Rizieq

Senin, 31 Mei 2021 – 14:30 WIB
Kasus Pelanggaran Prokes Bu Khofifah Perlu Diusut Macam Habib Rizieq - JPNN.com Jatim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Muhammad Sholeh selaku pelapor pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa minta kasus tersebut diusut seperti mantan ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Soleh menilai perkara Habib Rizieq yang sudah masuk ke persidangan bisa menjadi acuan penegak hukum untuk mengusut pelanggaran protokol kesehatan di pesta ulang tahun Bu Khofifah.

"Hukum diberlakukan untuk semua orang, tentu pejabat ketika melanggar sanksinya harus lebih berat dibanding orang biasa," ujar Sholeh, Jumat (28/5).

Selain itu, Sholeh meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencopot jabatan Bu Khofifah dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak sebagai pengurus Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 provinsi setempat.

Sholeh menyebut bahwa perayaan ulang tahun saat pandemi dengan menghadirkan banyak orang tentu bertentangan dengan anjuran pemerintah.

"Apalagi situasi sekarang banyak yang kena PHK, susah mencari pekerjaan, usaha mandek, dan banyak orang tidak bisa mudik. Tidak elok jika pejabat menggelar pesta," tutur dia.

Sholeh menilai Tindakan Khofifah dan jajaranya bisa melukai perasaan masyarakat Indonesia khususnya warga Jawa Timur yang setahun lebih sudah mengikuti anjuran pemerintah soal protokol kesehatan.

Dia juga mengingatkan atuan yang dikeluarkan Kementarian dalam Negeri (Kemendag) soal larangan pejabat pemerintahan menggelar acara yanng dapat menimbulkan kerumunan.

Pria ini ingin Perkara pelanggaran prokes Gubernur Jatim Bu Khofifah diharapkan diusut seperti dugaan kerumunan oleh Mantan Ketua Umum FPI Habib Rizieq.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News