Wamenkum Ham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Memenuhi Syarat Dihukum Mati

Rabu, 17 Februari 2021 – 10:55 WIB
Wamenkum Ham: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Memenuhi Syarat Dihukum Mati - JPNN.com Jatim
Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: diambil dari setkab.go.id

Sementara Juliari P Batubara yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun anggaran 2020.

Juliari diduga meneripa suap dalam proyek pengadaan bansos sebesar Rp 17 miliar. (tan/jpnn)

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej, Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara memenuhi syarat menerima hukuman mati.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News