Kenapa Sisa Insentif Nakes Surabaya Baru Cair? Ini Alasannya

Kamis, 12 Agustus 2021 – 17:55 WIB
Kenapa Sisa Insentif Nakes Surabaya Baru Cair? Ini Alasannya - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat bertemu dengan tenaa kesehatan (nakes) di RSUD Soewandhie, Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melunasi insentif tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan rumah sakit yang baru dibayar 75 persen.

Kabar baik ini dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Kamis (12/8).

Insentif Nakes itu mulai mengalami penundaan sejak Januari-Juni 2021. Padahal sebelumnya pada 2020, pembayaran insentif nakes diberikan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen itu sesuai dengan kajian tim ahli.

"Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu sudah sesuai kajian dari tim ahli FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair," kata Febri.

Selain itu, kajian tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menkes Nomor 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021.

Pemkot juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa pemberian insentif tergantung dari APBD daerah.

Untuk diketahui, anggaran insentif nakes 2021 di Rencana Umum Pengadaan (RUP) sekitar Rp90 miliar, sedangkan yang sudah keluar Rp89 miliar, padahal tahun anggaran baru setengah jalan. (antara/mcr17/jpnn)

Pemerintah Kota Surabaya melunasi insentif tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan rumah sakit yang baru dibayar 75 persen.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News