Kenapa Sisa Insentif Nakes Surabaya Baru Cair? Ini Alasannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melunasi insentif tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan rumah sakit yang baru dibayar 75 persen.
Kabar baik ini dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Kamis (12/8).
Insentif Nakes itu mulai mengalami penundaan sejak Januari-Juni 2021. Padahal sebelumnya pada 2020, pembayaran insentif nakes diberikan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen itu sesuai dengan kajian tim ahli.
"Jadi pembayaran (insentif) 75 persen itu sudah sesuai kajian dari tim ahli FKM (Fakultas Kesehatan Masyarakat) Unair," kata Febri.
Selain itu, kajian tersebut sudah sesuai dengan dasar hukum dan Keputusan Menkes Nomor 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 dan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya Nomor: 188.45/ 156/ 436.1.2/ 2021.
Baca Juga:
Pemkot juga sudah konsultasikan ke Kemenkes dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa pemberian insentif tergantung dari APBD daerah.
Untuk diketahui, anggaran insentif nakes 2021 di Rencana Umum Pengadaan (RUP) sekitar Rp90 miliar, sedangkan yang sudah keluar Rp89 miliar, padahal tahun anggaran baru setengah jalan. (antara/mcr17/jpnn)
Pemerintah Kota Surabaya melunasi insentif tenaga kesehatan (nakes) puskesmas dan rumah sakit yang baru dibayar 75 persen.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News