Tolak Ibu Hamil yang Positif COVID-19, Klinik di Kediri Dapat SP-1

Minggu, 08 Agustus 2021 – 09:30 WIB
Tolak Ibu Hamil yang Positif COVID-19, Klinik di Kediri Dapat SP-1 - JPNN.com Jatim
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar setelah meninjau vaksinasi bagi ibu hamil di Taman Sekartaji, Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (7/8/2021). ANTARA/Asmaul

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemkot Kediri, Jawa Timur, memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) pertama kepada sebuah klinik kesehatan setempat lantaran menolak merawat ibu hamil yang positif COVID-19.

"Sekarang masih SP-1. Kami tidak mau main-main," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Sabtu (7/8).

Menurut dia, tindakan klinik tersebut layak untuk diberi sanksi karena bukannya ibu hamil yang terpapar COVID-19 itu dirawat, malah disuruh pulang.

"Bukan apa-apa, itu masalah kemanusiaan. Ada ibu hamil ke klinik, dia mau periksa ada keluhan," ujar dia.

Dia menilai dengan kondisi pandemi saat ini, bila ternyata ada pasien datang tiba-tiba diketahui juga positif COVID-19 merupakan hal yang biasa.

"Karena pandemi terjadi sedunia, bukan hanya Kediri. Jadi, orang ke rumah sakit tahu-tahu kena, wajar, seharusnya diterima," tutur Mas Abu, sapaan akrab wali kota.

Dia menegaskan pemkot sangat perhatian pada ibu hamil sebab termasuk kategori risiko tinggi (risti) tertular COVID-19 ini layaknya pasien komorbid.

Dinas Kesehatan Kota Kediri mencatat terdapat lebih dari 600 orang ibu hamil di daerah setempat. Hingga kini, diketahui sembilan orang di antaranya meninggal dunia usai dirawat akibat terpapar COVID-19.

Klinik di Kota Kediri kedapatan menolak merawat ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan akhirnya mendapat SP-1 dari pemkot setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News