Ibu Hamil Kota Kediri Bisa Jalani Vaksinasi COVID-19 Minggu Depan
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar menginstruksikan dinas kesehatan (dinkes) setempat segera melakukan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil di daerahnya.
Hal itu guna menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) No. HK.02.01/I/2007/2021 tentang Vaksinasi COVID-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19.
"Para ibu hamil itu kami beri perhatian khusus karena mereka termasuk kelompok rentan setara pasien disertai komorbid dan perlu mendapat pelayanan maksimal," kata Mas Abu, sapaan akrab wali kota, Selasa (3/8).
Dinkes Kota Kediri pun secepatnya menyusun jadwal vaksinasi untuk ibu hamil dan menggandeng PKK Kota Kediri.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah terealisasi dan ibu hamil bisa mulai melakoni vaksinasi COVID-19," ujar dia.
Dinkes mencatat saat ini terdapat 699 ibu hamil yang memenuhi syarat mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Sebagaimana diatur SE Kemenkes, salah satu persyaratannya, yaitu kehamilan telah memasuki usia 14-33 pekan.
Kepala Dinkes Kota Kediri dr. Fauzan Adima memastikan pihaknya akan lebih teliti dalam melakukan skrining pada ibu hamil peserta vaksinasi.
Dinkes Kota Kediri diinstruksikan segera melakukan vaksinasi COVID-19 pada ibu hamil di daerah setempat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News