Tokoh Pengurus NU di Jember Kena Tegur Satgas Covid-19 Gegara Melakukan Ini
![Tokoh Pengurus NU di Jember Kena Tegur Satgas Covid-19 Gegara Melakukan Ini - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/07/31/sidang-pelanggaran-protokol-kesehatan-yang-digelar-secara-vi-cxhp.jpeg)
jatim.jpnn.com - Satgas Penanganan Covid-19 menegur Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember Kiai Haji Abdullah Syamsul Arifin alias Gus Aab karena menggelar pernikahan saat PPKM.
"Acara pernikahan di tengah penerapan PPKM Level 4 dinilai melanggar aturan dan kepada pihak penyelenggara langsung diberikan sanksi tegas," kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (31/7).
Hendy menjelaskan resepsi pernikahan yang digelar gus Aab berlangsung di Ponpes Darul Arifin, Desa Curahkalong, Kecamatan Bangsalsari, pada 28 Juli 2021.
TNI dan Polri juga turun tangan melakukan penyelidikan atas kasus resepsi pernikahan yang dianggap melanggar protokol kesehatan itu.
"Pemilik acara resepsi didenda Rp 10 juta dan kurungan 15 hari karena dinilai melanggar protokol kesehatan," tuturnya.
Hendy mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati saat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Dia juga berharap denda yang dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan sebagai wujud perhatian guna melindungi masyarakat.
"Saya sebagai Ketua Satgas kembali mengingatkan karena tujuan kami dalam penerapan PPKM Level 4 untuk menyelamatkan nyawa," kata Hendy Siswanto. (mcr6/antara/jpnn)
Satgas Penanganan Covid-19 menegur seorang tokoh pengurus NU di Jember karena menggelar pernikah saat penerapan PPKM.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News