Perbandingan Gaji PNS Ketimbang PPPK, Segini Bedanya

Jumat, 05 Februari 2021 – 15:59 WIB
Perbandingan Gaji PNS Ketimbang PPPK, Segini Bedanya - JPNN.com Jatim
Pembagian Golongan PPPK, setara PNS. Foto: tabel dari Kepala BKN

Nah, untuk PNS golongan III/a (setara golongan IX PPPK) total gajinya Rp 4,42 juta.

Setelah dipotong iuran pensiun, tapera, dan lainnya maka gaji bersih yang diterima Rp 4,07 juta.

Dari perbandingan tersebut terlihat ada perbedaan antara gaji PPPK dan PNS.

Di mana gaji PNS Rp 4,07 juta, PPPK Rp 3,85 juta.

Namun, sejumlah pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) yang dimintai komentarnya mengatakan belum paham mekanismenya penggajian PPPK.

"Belum paham juga karena kami juga belum menerima NIP PPPK, SK, dan SPMT (surat perintah menjalankan tugas)," kata Korwil PHK2I Jawa Tengah Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Jumat (5/2).

Sama halnya dengan Said Syamsul Bahri, ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Provinsi Riau. Sampai saat ini NIP PPPK belum mereka peroleh.

"Bagaimana bisa lihat gaji, NIP dan SK saja belum dapat,' ujarnya.

Pemerintah bakal menyetarakan, gaji PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk golongan setara.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News