Pemprov Jatim Imbau Pelaksanaan Salat Iduladha di Rumah Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim mengimbau umat Islam menggelar Salat Iduladha 2021 di rumah masing-masing.
"Bu Khofifah sudah mengeluarkan surat edaran dan untuk Salat Iduladha di masjid atau lapangan memang ditiadakan," ujar Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono, Sabtu (17/7).
Pihaknya juga menyampaikan bahwa penyelenggaraan malam takbiran di masjid atau mushala dapat dilakukan dengan audio visual dan tidak mengundang jamaah.
" Ini semua demi menjaga serta mengendalikan penyebaran kasus Covid-19, terutama di Jatim," kata Heru.
Selain soal aturan Salat Iduladha, Pemprov Jatim meberikan arahan soal penyembelihan kurban.
Penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari pada 21-23 Juli 2021 dengan memperhatikan waktu pelaksanaan.
Warga diizinkan menyembelih hewan kurban tanpa perlu melalui perantara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pemprov Jatim juga menyediakan fasilitas penyembelihan kurban melalui rumah pemotongan hewan, jika diperlukan.
Pemprov Jatim mengimbau umat Islam menggelar Salat Iduladha 2021 di rumah masing-masing.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News