Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Enam Minggu, Kadin Jatim: Kacau

Rabu, 14 Juli 2021 – 22:50 WIB
Wacana Perpanjangan PPKM Darurat Enam Minggu, Kadin Jatim: Kacau - JPNN.com Jatim
Dkoumentasi - Petugas mengalihkan pengendara motor yang akan masuk ke Surabaya saat penyekatan PPKM Darurat, di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (3/7/2021). Dalam penyekatan itu sejumlah pengendara kendaraan diminta untuk kembali atau tidak masuk ke Surabaya karena tidak memiliki surat vaksinasi COVID-19 atau surat hasil tes COVID-19. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp. (ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyebut perpanjangan PPKM darurat selama enam minggu hanya akan membuat kekacauan di masyarakat.

Adik berasumsi demikian karena masyarakat mulai kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan tidak ada pemasukan karena terbentur aturan PPKM darurat.

"Wacaran PPKM darurat diperpanjang selama enam minggu yang tidak diimbangi peran pemerintah justru membuat saya khawatir akan terjadi kekacauan di masyarakat," kata Adik, Selasa (13/7).

Menurut Adik, perpanjangan PPKM darurat idealnya paling lama selama dua minggu jika pemerintah tetap ngotot melaksanakan hal tersebut.

Dia menjelaskan daya tahan hidup masyarakat sudah hampir habis dengan wacana perpanjangan PPKM darurat.

"Stimulus untuk meningkatkan daya beli seperti bantuan tunai juga belum ada, sedangkan industri dan masyarakat mulai kelelahan selama PPKM darurat," katanya.

Dia mengatakan, banyak kesulitan yang dirasakan pengusaha dan masyarakat saat PPKM darurat.

Salah satu yang dikeluhkan para pengusaha ialah penutupan akses masuk ke satu daerah yang berpengaruh pada suplai dan distribusi.

Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menyebut perpanjangan PPKM darurat selama enam minggu hanya akan membuat kekacauan di masyarakat.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News