Warga Amerika Serikat Jadi Bupati di Indonesia, KPU Kecolongan?

Rabu, 03 Februari 2021 – 17:35 WIB
Warga Amerika Serikat Jadi Bupati di Indonesia, KPU Kecolongan? - JPNN.com Jatim
Profil Bupati Sabu Raijua Orient P Riwukore. Foto: BB2.KWK/ngopibareng

jatim.jpnn.com, SABU RAIJUA - Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyoroti kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai tak becus sehingga terjadi dugaan orang luar negeri menjadi bupati di Indonesia.

Diketahui, Orient P Riwukore menjadi bupati terpilih di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.

Namun, pada verifikasi data KPU, Orient ternyata berstatus sebagai warga negara Amerika Serikat.

"Tentu apresiasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang bekerja cermat dan jadi tamparan bagi KPU yang memverifikasi data awal," kata Mardani dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (3/2).

Menurut Mardani, kasus Orient ini perlu menjadi perhatian bersama. Terutama, berkaitan dengan sistem kependudukan di Indonesia.

"Sistem kependudukan kita mesti dapat memastikan semua WNI hanya punya satu kewarganegaraan yaitu WNI," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Mardani, status kemenangan Orient di Kabupaten Sabu Raijua tentu tidak sah setelah yang bersangkutan berstatus WNA. Sebab, kepala daerah wajib berstatus WNI.

"Ini kejadian luar biasa jika benar WNA. Tidak sah seseorang menjadi kepala daerah kecuali WNI," beber legislator fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menyoroti kinerja KPU yang dinilai tak becus sehingga terjadi dugaan orang luar negeri menjadi bupati di Indonesia.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News