PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Surabaya Sudah Tutup Sementara Taman Kota
Kamis, 01 Juli 2021 – 20:29 WIB
"Sebanyak 12 tahura dan tiga KRM sudah tidak beroperasi," ucap dia. (mcr13/jpnn)
Salah satu ketentuan PPKM Darurat ialah melakukan penutupan sementara fasilitas umum (fasum), di antaranya, area publik, taman umum, dan tempat wisata.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News