PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Surabaya Sudah Tutup Sementara Taman Kota

Kamis, 01 Juli 2021 – 20:29 WIB
PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli, Surabaya Sudah Tutup Sementara Taman Kota - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kendati PPKM Darurat baru berlaku 3 Juli nanti, Pemkot Surabaya lebih dahulu menutup sementara taman kotanya. (ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

"Sebanyak 12 tahura dan tiga KRM sudah tidak beroperasi," ucap dia. (mcr13/jpnn)

Salah satu ketentuan PPKM Darurat ialah melakukan penutupan sementara fasilitas umum (fasum), di antaranya, area publik, taman umum, dan tempat wisata.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News