PPATK Tuntaskan Penyelidikan Aliran Dana FPI, Ini Hasilnya
![PPATK Tuntaskan Penyelidikan Aliran Dana FPI, Ini Hasilnya - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/02/01/kepala-ppatk-dian-ediana-rae-antarabudi-suyanto-twjf.jpg)
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah merampungkan pemeriksaan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI).
Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa hasil analisis dan pemeriksaan PPATK atas rekening-rekening FPI dan afiliasinya tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri.
Nantinya Polri menindaklanjuti laporan PPATK atas pemeriksaan 92 rekening FPI sesuai dengan kewenangannya.
"Berdasar hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti penyidik Polri dengan proses pemblokiran karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," kata, Minggu (31/).
Dian mengatakan PPATK akan tetap memberikan dukungan kepada Polri atas dugaan aliran dana luar negeri ke rekening FPI.
PPATK juga akan melakukan koordinasi bersama Polri mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
Baca Juga:
Pihaknya masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No 8 Tahun 2010 dan UU No 9 Tahun 2013 terhadap rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang Mencurigakan dan atau sumber informasi lainnya.
Dian menambahkan tindakan penghentian transaksi oleh PPATK dilakukan dalam rangka memberikan waktu yang cukup bagi lembaganya untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas rekening-rekening tersebut setelah ditetapkannya FPI sebagai organisasi terlarang. (antara/jpnn)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merampungkan pemeriksaan 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) atas dugaan aliran dana luar negeri.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News