Berzona Merah, Polres Ngawi Gencar Operasi Yustisi di Tempat Wisata

Selasa, 29 Juni 2021 – 11:33 WIB
Berzona Merah, Polres Ngawi Gencar Operasi Yustisi di Tempat Wisata - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan Polsek Kedunggalar dan Satgas COVID-19 setempat melakukan pengetatan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan COVID-19. (ANTARA/Louis Rika)

jatim.jpnn.com, NGAWI - Setelah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 beberapa hari yang lalu, sejumlah pemangku kepentingan di Ngawi mulai mengambil tindakan.

Polres Ngawi, Jawa Timur dengan polsek jajaran menggiatkan pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah objek wisata guna mencegah penyebaran virus corona.

Kegiatan tersebut juga sebagai upaya memaksimalkan kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Dalam operasi yustisi itu, kami mendisiplinkan pengunjung wisata untuk taat prokes," kata Kapolsek Kedunggalar AKP Sukisma, Senin (28/6).

Para pengunjung juga diedukasi untuk menerapkan prokes, di antaranya, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.

Dia mengharapkan dengan operasi yustisi yang digelar setiap hari tersebut, penyebaran rantai COVID-19 di masyarakat setempat dapat diputus.

Ngawi masuk zona merah atau kategori risiko tinggi penyebaran COVID-19 seiring lonjakan kasus dan banyaknya kasus kematian selama sepekan terakhir.

Sesuai data, total kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Ngawi hingga Senin (28/6) mencapai 99 orang. (antara/mcr13/jpnn)

Setelah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19 beberapa hari yang lalu, sejumlah pemangku kepentingan di Ngawi mulai mengambil tindakan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News