Susul Bangkalan, Ponorogo dan Ngawi Jadi Zona Merah COVID-19

Kamis, 24 Juni 2021 – 09:25 WIB
Susul Bangkalan, Ponorogo dan Ngawi Jadi Zona Merah COVID-19 - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar data sebaran zonasi kasus penularan COVID-19 di Jatim dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur, Rabu (23/6/2021). ANTARA/Fiqih Arfani

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyatakan Kabupaten Ponorogo dan Ngawi kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona.

"Pekan lalu hanya Bangkalan, tetapi minggu ini bertambah dua kabupaten di Jatim yang statusnya zona merah," ujar anggota Satuan Tugas Kuratif COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril, Rabu (23/6) malam.

Salah satu indikasi penentuan status risiko tersebut adalah tingkat keterpakaian tempat tidur untuk pasien COVID-19 di rumah sakit.

Jibril menjelaskan saat ini tingkat keterpakaian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di Ponorogo dan Ngawi meningkat.

"Selama sepekan terakhir kenaikan kasus aktif dua kabupaten itu signifikan. Bahkan bisa mencapai dua kali lipat dari minggu sebelumnya, sehingga otomatis alarm zona merah muncul," ujar dia.

Terhitung 23 Juni 2021, di Ponorogo, terdapat 148 kasus aktif. Adapun Ngawi mencapai 97 orang yang masih dirawat.

Kondisi terparah di Bangkalan yang memiliki kasus aktif mencapai 1.005 orang.

Tidak hanya tiga daerah tersebut, rupanya lonjakan kasus COVID-19 di Jawa Timur terjadi hampir di semua daerah.

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyatakan Kabupaten Ponorogo dan Ngawi kini berstatus zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News