Iduladha 2021, Perantau Asal Bangkalan Dilarang Pulang Kampung

Jumat, 25 Juni 2021 – 16:37 WIB
Iduladha 2021, Perantau Asal Bangkalan Dilarang Pulang Kampung - JPNN.com Jatim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melarang warganya di perantauan untuk pulang kampung pada Hari Raya Iduladha 2021. Foto: Humas Bangkalan

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Warga perantauan dari Bangkalan dilarang kembali ke kampung halamannya saat Hari Raya Iduladha 2021 menyusul lonjakan kasus COVID-19 di wilayah itu.

Larangan tersebut disampaikan oleh Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron melalui surat edarannya.

"Kami minta kepada warga Bangkalan yang merantau di luar, sebaiknya tidak pulang, demi keselamatan kita semua," kata dia, Kamis (24/6).

Abdul Latif menilai malam takbiran Iduladha seyogyanya bisa dilaksanakan di semua masjid maupun musala dengan memperhatikan ketentuan maksimal 10 persen dari total kapasitas tempat ibadah itu.

SE tersebut pun melarang kegiatan takbir keliling guna menghindari terjadinya keramaian massa.

Adapun salat Iduladha berjamaah di lapangan terbuka, masjid, serta musala boleh dilakukan pada daerah berzona kuning dan hijau.

"Sedangkan pada daerah zona merah dan oranye ditiadakan," tutur dia.

Bupati mewanti-wanti pula jadwal pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dibagi dalam tiga hari, yakni 11, 12, dan 13 Zulhijah untuk menghindari kerumunan warga.

Warga perantauan dari Bangkalan dilarang kembali ke kampung halamannya saat Hari Raya Iduladha 2021 menyusul lonjakan kasus COVID-19 di wilayah itu.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News