Jawa Timur Darurat Covid-19, Pak Gatot Siap Perketat PPKM
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur bakal memperketat pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 22 Juni – 5 Juli 2021 sejak sejumlah daerah mulai mengalami lonjakan Covid-19.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan pengawalan tersebut berupa razia ke sejumlah tempat yang dinilai menimbulkan kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
"Nanti juga akan melibatkan Satpol PP dan akan dibantu TNI/Polri," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/6).
Gatot mengatakan penerapan PPKM Mikro bakal akan mengacu berdasarkan zonasi dari masing-masing RT/RW.
"Nanti juga akan ada penyekatan mobilitas masyarakat di tingkat mikro bagi RT/RW yang statusnya zona merah," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan Instruksi Mendagri No 13/2021 terkait perpanjangan PPKM Mikro.
Berbeda dari aturan PPKM sebelumnya, pada Instruksi Mendagri kali ini pemerintah banyak mengatur berkaitan dengan pembatasan di daerah-daerah berzona merah.
Di antaranya RT berzona merah harus menutup tempat bermain anak dan tempat umum lainnya secara proporsional.
Polda Jatim bakal memperketat pengawasan PPKM Mikro mulai 22 Juni – 5 Juli 2021 sejak sejumlah daerah mulai mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News