Pegiat Sejarah Gugat Hari Ulang Tahun Kota Surabaya yang Dinilai Keliru

Kamis, 10 Juni 2021 – 12:00 WIB
Pegiat Sejarah Gugat Hari Ulang Tahun Kota Surabaya yang Dinilai Keliru - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memimpin resepsi HUT ke-728 Kota Surabaya di halaman Balai Kota Surabaya, Senin (31/5/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah pegiat sejarah yang tergabung dalam Bengandring Soerabaia mengajukan gugatan perkara hari ulang tahun Kota Surabaya yang dinilai keliru.

Pimpinan Begandring Soerabaia, Nanang Purwono mengaku sudah menyiapkan sejumlah gugatan ke Pemkot Surabaya soal adanya kesalahan soal penempatan hari jadi Kota Pahlawan.

"Gugatan ini sekaligus merespons Wakil Wali Kota Surabaya Armuji yang berjanji akan menerima gugatan dari kelompok pegiat sejarah dan budaya Kota Surabaya," tulis Nanang, Kamis (10/6).

Salah satu isi gugatan Begandring Soerabaia ialah mendesak penghentian peringatan Tanggal 31 Mei sebagai Hari Jadi Kota Surabaya.

Desakan tersebut berlaku hingga ditemukannya hari jadi kota Surabaya yang sesuai dengan fakta sejarah.

Bengandring Soerabaia juga meminta pemkot untuk membentuk panitia khusus guna mengkaji ulang tanggal 31 Mei 1293 sebagai hari lahirnya kota Surabaya.

“Begandring Soerabaia menilai Tanggal 31 Mei 1293 sebagai Hari Jadi Kota Surabaya perlu dikaji ulang,” ujar Nanang.

Menurut Nanang, hari jadi kota Surabaya yang diperingati setiap tahunnya dianggap kurang punya bukti kuat soal fakta sejarah.

Komunitas sejarah Bengandring Soerabaia mengajukan gugatan perkara hari ulang tahun Kota Surabaya yang dinilai keliru.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News